Amitra Sebagai pendukung Ekonomi Syariah

March 31, 2018

Muamalah merupakan kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan tata cara hidup sesama umat manusia untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari.
Jika melihat defenisinya akan tergambar betapa luas cakupannya meliputi jual beli, sewa menyewa, utang piutang, pinjam meminjam, asuransi , perbankan dan lainnya.

Muamalah pasti akan terjadi hal ini disebabkan  hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan dan tolong-menolong.

Menjalankan muamalah dengan baik akan terciptanya kehidupan yang bahagia dunia dan akhirat. Muamalah memberikan keuntungan kedua belah pihak dengan syarat transaksi tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Tak jarang kegiatan ekonomi dalam muamalah  selalu ada pihak yang dirugikan biasanya ini diakibatkan oleh riba.

Riba seolah menjadi pelengkap yang tak bisa dihindari dalam pinjam meminjam terutama jika menggunakan jasa lembaga keuangan. Riba tidak hanya dalam bentuk bunga bank saja tapi sekarang sudah banyak turunan dan ragam macamnya seperti kredit.

Sekarang ini penjual lebih menyukai transaksi dengan kredit. Sebab keuntungan yang didapatkan berlipat-lipat. Bahkan bila dihitung cicilan yang dibayar tiap bulannya lebih besar dari harga jual. Di sini terlihat kerugian pembeli dan terpaksa menerima syarat mencicil disertai dilebihkan dari harga jual.

Riba memberikan bahaya yang sangat dahsyat sekali bagi para pelakunya, tidak akan mendapatkan keberkahan dalam hidup. Hutang sulit lunas bahkan hidup makin melarat.  Tidak ada efek positif pada hidup  saat ini maupun kedepannya.

Muamalah dalam  bidang  ekonomi merupakan bentuk dari ekonomi syariah. Sistem ini sudah lama ada tapi digeserkan oleh sistem kapitalis, sosialis maupun komunis.

Ketiga sistem ini lebih menguntungkan segelintir orang saja. Kapitalis yang lebih bersifat individual dan orang lain yang lemah secara ekonomi tidak akan merasakan keuntungan. Ekonomi sistem sosialis yang memberikan hampir semua tanggung jawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim.

Ekonomi syariah tidak berada ditengah antara komunis, sosialis dan kapitalis. Ekonomi  syariah berdasarkan alquran dan hadist,artinya akan ada batasan dalam ekonomi. Namun, jangan takut sebab yang dilarang dalam agama itu tujuannya untuk kebaikan dunia dan akhirat. Ekonomi dalam Islam mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ekonomi Syariah menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
Ekonomi Syariah menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.

Saat ini ekonomi syariah mulai menggeliat perkembangannya di Indonesia. Menurut Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ,  pada 2015 ekonomi syariah akan tumbuh lebih baik daripada tahun sebelumnya. Hal ini menyesuaikan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang juga diperkirakan akan membaik di sekitar 5,5%.

Berbagai industri keuangan syariah bermunculan seperti asuransi, Bank ,pegadaian dan lembaga peminjaman keuangan seperti amitra. Pertumbuhan perbankan syariah yang diperkirakan akan mencapai pangsa pasarnya antara 5-6%. Industri asuransi syariah Indonesia yang kini memegang posisi keempat dunia akan tumbuh sebesar 20% pada 2015.

Ekonomi syariah merupakan kerjasama 2belah pihak untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan diperoleh dari bagi hasil.

Menerapkan  ekonomi syariah akan mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat. Selain bagi hasil dan terbebas dari riba ternyata keuntungan besarnya adalah  mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat. Sebab dana yang terkumpul akan dihimpun dan disalurkan melalui sektor perdagangan riil.

Hari ini tidak sulit menemukan lembaga pemberi jasa keuangan syariah, walaupun begitu jangan sampai terkecoh dengan "kulit luarnya". Pelajari pengelolanya, segala sistem dari lembaga tersebut termasuk akadnya terlebih. Syarat ini ditemukan pada Amitra.

AMITRA merupakan lembaga yang memberikan pembiayaan keuangan secara syariah. Lembaga ini melayani individu dan korporasi.

Jangan takut tertipu sebab lembaga ini dikelola oleh perusahaan besar bernama  FIFGROUP dan tidak perlu diragukan lagi. Platform syariah di amitra bukan baru lahir tapi sudah berdiri sejak tahun 2003. Pengalaman mereka ini menjadi pertimbangan bukan ?dipertimbangkan sebelum


Dalam melayani kliennya amitra menggunakan akad murabahah yaitu ada kejelasan yang didapatkan nasabah berapa nilai pokok suatu barang /produk  dan berapa besar keuntungan yang dibebankannya pada nilai tersebut.Amitra juga tidak sembarangan dalam memilih rekanan untuk bekerja sama.

Amitra akan membantu saat butuh biaya perjalanan religi seperti  seperti Haji Reguler dan Haji Plus serta Umroh Reguler dan Umroh Plus. Seperti lembaga lainnya yang memberikan cicilan tapi ada akad murabahah. Pembiayaan perjalanan religi tidak  menuntut DP dan pelunasan segerasegera, asalkan dicicil bakalan lunas kok .

Pembiayaan Logam Mulia sebagai investasi juga ada di amitra. Dan tidak perlu takut tertipu sebab emasnya ada dan dipasok oleh antam.  Pembiayaan lain yang bisa didapatkan adalah Pembiayaan Aqiqah dan ini pembayarannya bisa diangsur selama 3-9 Bulan dan kita tidak diminta Dp. Luar biasa. Hewan kurban disediakan oleh rumah aqiqah.


#amitra
#AMITRAwritingcompetition
#AMITRA

Sumber:
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah


You Might Also Like

1 komentar

  1. semoga makin berkembang lembaga keuangan syariah seperti Amitra ini ya mba :)

    ReplyDelete

Hai... silahkan tinggalkan pesan dan tunggu saya approve ya...
terima kasih udah berkunjung

sosial media

LinkedIn

Join

KSB

Total Pageviews

Kelas Growth dari Growthing.id*