Jam menunjukkan pukul 22.00 wib, saatnya menjemput mimpi di peraduan. Ketika mata baru memasuki tahap tidur-tidur ayam, sebuah panggilan dari ponsel membuat saya kaget. Kalau bukan urgensi takkan ada yang menelpon di jam segini.
Layar menunjukkan itu dari orang tua, kegelisahan makin menjadi-jadi. " Satu jam yang lalu kami baru dari rumah sakit karena ditabrak orang dari belakang, Alhamdulillah hanya lecet dan terkilir tapi lampu belakang motor pecah, bodi kiri kanan baret" cerita ayah.
Sehabis pulang dari masjid, ketika akan menyebrang ayah sudah pasang lampu send, tiba-tiba dari arah belakang datang motor yang kencang dan terjadinya kecelakaan itu. " Bagaimana kondisi motor anak itu? Maukah dia bertanggung jawab, kan dia yang salah ayah" sengaja saya menanyakan kondisi penabrak itu mengetahui seberapa parah kondisi orang tua. Orang tua akan sekadar cerita tanpa menceritakan detail kerusakan, sakit dan luka yang diderita karena tak mau anaknya khawatir. Apalagi jarak kami dipisahkan oleh ratusan kilometer.
Keesokan harinya orang tua saya menceritakan bahwa keluarga si penabrak lepas tanggung jawab. Padahal, semalam dia setuju untuk tanggung jawab. Duh... Kenapa lepas tangan begitu? Sama-sama alami kerugian, motor ayah rusak dan harus menahan sakit. Sedangkan dia hanya motor saja. Kenapa berat untuk bertanggung jawab untuk kesalahan sendiri?
Kasihan ayah, di saat tanggal tua harus memperbaiki motornya. Seandainya pakai asuransi tentu lebih ringan. Setidaknya ada penggantian setengah udah lumayan. Asuransi kendaraan roda dua jarang yang menggunakan padahal itu penting seperti pada mobil, mungkin berpikir kalau mobil rusak makan biaya besar. Kendaraan roda yang selalu digunakan selalu ada kemungkinan rusak dan hilang.
Ada 2 jenis asuransi kendaraan yaitu TLO (Total Lost Only)dan All Risk (risiko penuh). Biasanya pemilik motor menggunakan jenis TLO karena premi lebih murah. Walaupun diganti rugi, tidak semua kerusakan dan kehilangan, ada kriterianya yang akan dapat pertanggungan. Kondisi seperti apakah itu?
1. Saat motor hilang bukan karena kelalaiannya seperti :
- Motor dibawa kabur teman atau saudara
- motor dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya
- diambil dari pemilik saat dalam pengaruh hipnotis.
Sepeda motor tidak akan diganti 100 persen saat terjadi kehilangan, akan dihitung nilai penyusutan setiap tahunnya.
2. Saat terjadi kerusakan , kondisi seperti ini akibat tabrakan, benturan, terbalik, atau tergelincir. Tapi dalam kondisi kerusakan minimal atau di atas 75 persen yang akan diganti.
Bersama Melangkah Untuk Lebih Baik
Tidak semua orang setuju dengan asuransi konvensional, beruntung kini sudah ada asuransi syariah. Sebuah bentuk usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.
Adapun prinsip asuransi syariah adalah tolong menolong (takaful/ta’awun) di mana setiap peserta berkontribusi untuk menolong peserta lain dalam kebajikan serta memberikan rasa aman ketika terjadi risiko di antara peserta. Sehingga akan memperkuat rasa kepedulian, persaudaraan, dan gotong royong bagi para peserta dalam konsep sharing risk.
Ketika memutuskan memilih produk asuransi syariah, akan didapatkan 2 manfaat sekaligus: Pertama, Proteksi untuk diri sendiri/pribadi, dan yang Kedua, berbuat baik dengan menyisihkan sebagian dana untuk menolong orang lain. Ini menggambarkan bahwa kebersamaan dalam melangkah untuk mendapatkan manfaat lebih Baik.
Cerdas Memilih bersama Asuransi tugu
Pada tanggal 25 November 1981, berdirinya sebuah perusahaan bernama Tugu Insurance. Dalam menjalankan usahanya tak hanya asuransi umum saja tapi juga asuransi di sektor industri dan syariah. Untuk lebih meyakinkan kliennya, di tahun 2018 Tugu Insurance berhasil mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Produk asuransi syariah dan konvensionalnya bisa disesuaikan dengan keinginan kliennya. Jika ingin asuransi motor tapi dengan konsep syariah bisa. Cakep ngak? Penasaran, kunjungi saja tugu insurance
No comments:
Post a Comment
Hai... silahkan tinggalkan pesan dan tunggu saya approve ya...
terima kasih udah berkunjung